Ratusan Narapidana Lapas Pondok Rajeg Cibinong Dapat Remisi
Lapas Pondok Rajeg memberikan remisi dengan rentang waktu antara 1 hingga 5 bulan, dengan rincian narapidana yang mendapatkan remisi umum sebanyak 336 orang, remisi umum terkait PP 28 / 2006 sebanyak 230 orang, serta narapidana yang mendapatkan remisi bebas sebanyak 25 orang. Para narapidana yang mendapatkan remisi ini merupakan warga binaan Lapas Pondok Rajeg yang kebanyakan tersangkut kasus kriminal.
Menurut Kepala Lapas (Kalapas) Pondok Rajeg, Abdul Hany, narapidana yang tersangkut kasus narkotika ada peraturan yang mengharuskan mereka menjalani 1/3 masa tahanan untuk mendapatkan permohonan remisi, sehingga tahun ini hanya beberapa orang narapidana kasus narkotika saja yang mendapatkan remisi. "Untuk narapidana kasus narkotika hanya ada beberapa orang saja, dikarenakan adanya peraturan yang mengharuskan menjalani masa tahanan terlebih dahulu," jelas Kalapas Pondok Rajeg. Ia menambahkan, para narapidana yang mendapatkan remisi ini dikarenakan mereka telah menjalani program pembinaan di Lapas Pondok Rajeg dengan menunjukan prestasi, dedikasi, serta disiplin yang tinggi. "Mereka telah berkelakuan baik saat menjalani masa tahanan, maupun saat mengikuti program pembinaan yang ada di Lapas Pondok Rajeg ini," tambahnya.
Sementara itu, Bupati Bogor menghimbau agar para narapidana selalu mengikuti pembinaan yang diberikan oleh pihak Lapas Pondok Rajeg dengan sebaik - baiknya. "Pembinaan yang dilaksanakan di Lapas ini merupakan sebuah modal yang sangat berharga untuk menjalani kehidupan nantinya, jadi ikuti pembinaan tersebut dengan serius dan sebaik - baiknya," himbaunya.
Bupati juga menegaskan pemberian remisi ini bukan untuk memanjakan para narapidana, namun merupakan sebuah upaya untuk menjadikan para narapidana dapat lebih bermanfaat terutama bagi dirinya sendiri. "Remisi bukan untuk memanjakan narapidana, namun untuk menghindari dampak buruk pemenjaraan. Dengan pemberian remisi ini merupakan wujud kepedulian menjadikan para narapidana bisa beradaptasi kembali di tengah - tengah masyarakat sehingga mampu menjalani kehidupannya kembali dan bermanfaat bagi dirinya sendiri," tegasnya.
Tak lupa Bupati pun berpesan kepada para narapidana yang mendapatkan remisi bebas agar selalu bertanggung jawab dan dapat memperbaiki kualitas hubungan sosial sebagai anggota masyarakat. "Sebentar lagi kita berlebaran, tentunya remisi bebas ini memberikan makna yang sangat berarti. Oleh karena itu, saya berpesan agar para narapidana yang mendapatkan remisi bebas dapat menjalankan tanggung jawabnya dalam keluarga dan memperbaiki kualitas hubungan sosialnya sebagai anggota masyarakat," pesannya.
Acara yang berlangsung di aula Lapas Pondok Rajeg ini juga turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0621 Kabupaten Bogor, Letkol Inf Novi Rubadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Nurhayanti, serta para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !